masukkan script iklan disini
Sekarang ini kita menikmati kelimpahan
informasi yang luar biasa. Hal ini tentu terkait dengan banyak, beragam dan
canggihnya industri media informasi dan komunikasi, mulai cetak hingga
elektornik, menawarkan berita dan sensasi. Disisi lain, kita juga menyaksikan
kebebasan yang dimiliki oleh penggiat media dalam berbagai pemberitaannya,
beriring dengan kenginan masyarakat terhadap posisi dan peran hak atas informasi akan bermuara pada
kebebasan memperoleh informasi di dalam sistem negara yang demokratis,
pemerintahan yang baik, serta pemerintahan yang terbuka beserta tidak adanya
penyelewengan-penyelewengan kebijakan dengan hal tersebut karena masyarakat sebagai makhluk sosial tentunya tidak bisa luput dari
informasi publik. Informasi publik sejatinya sangat berguna bagi manusia untuk mengetahui
bagaimana keadaan orang-orang yang diatas dalam menjalankan suatu amanah
penyelenggaraan negara.
Transparansi
Informasi Publik Sebagai Gerbang Pencegahan Korupsi Dan Peningkatan Kualitas
Demokrasi
Angka
penyelewengan anggaran negara melalui tindakan korupsi telah menempatkan
Indonesia yang kaya raya menjadi diantara negara yang paling koruptif di dunia.
Kegiatan korupsi di Indonesia telah terjadi dengan beragam cara, mulai dari
suap menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, kecurangan, benturan
kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa, hingga gratifilkasi atau pemberian
hadiah (uang, barang, diskon, komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan,
pengobatan gratis dan fasilitas lainnya), maka dengan hal itu sangat
dibutuhkannya suatu transparansi informasi publik. Transparansi yang dibangun
atas dasar kebebasan arus informasi. Hal ini mutlak dilakukan dalam rangka
menghilangkan budaya korupsi dikalangan pelaksana pemerintahan, baik pusat
maupun yang dibawahnya. Dalam penyelenggaraan negara yang harus dilakukan
secara transparan, yaitu:
Penetapan
posisi, jabatan atau kedudukan.
Kekayaan
pejabat publik.
Pemberian
penghargaan.
Penetapan
kebijakan yang terkait dengan pencerahan kehidupan dan kesehatan.
Moralitas
para pejabat dan aparatur pelayanan publik.
Keamanan
dan ketertiban.
Kebijakan
strategis untuk pencerahan kehidupan masyarakat.
Dalam
penyelenggaraan negara, pemerintah sangatlah dituntut bersikap terbuka terhadap
kebijakan-kebijakan yang telah dibuatnya termasuk anggaran-anggaran yang
dibutuhkan dalam suatu pelaksanaan kebijakan tersebut. Sehingga mulai dari
perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi terhadap kebijakan tersebut pemerintah
dituntut bersikap terbuka. Kenyataannya terkadang kebijakan yang dibuat
pemerintah dalam hal pelaksanaannya tersebut kurang bersikap transparan,
sehingga berdampak pada ranah rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap setiap
kebijakan yang dibuat pemerintah. Yang mana dengan adanya transparansi informasi
publik menciptakan suatu kepercayaan timbal-balik dua pihak yaitu antara
pemerintah dan masyarakat melalui penyediaan informasi dan menjamin kemudahan
didalam memperoleh informasi yang akurat dan memadai. Dengan adanya informasi
publik yang transparan akan menjadikan suatu kebutuhan yang sangat penting bagi
masyarakat untuk berpartisipasi dalam suatu pengelolaan daerah. Berkaitan
dengan hal tersebut pemerintah daerah perlu proaktif memberikan informasi
lengkap tentang kebijakan dan layanan yang disediakannya kepada masyarakat.
Pemerintah
juga perlu dalam menyiapkan kebijakan yang jelas tentang cara mendapatkan
informasi. Kebijakan ini akan memperjelas suatu bentuk informasi yang dapat
dengan mudahnya diakses masyarakat ataupun bentuk informasi yang bersifat
rahasia, bagaimana cara mendapatkan informasi, lama waktu mendapatkan informasi
serta prosedur pengaduan apabila informasi tidak sampai kepada masyarakat, yang
mana instrumen dasar dari transparansi adalah peraturan yang menjamin hak untuk
mendapatkan informasi, sedangkan instrumen pendukung adalah fasilitas database
dan sarana informasi dan komunikasi dan petunjuk penyebarluasan produk-produk
dan informasi yang ada di penyelenggaraan pemerintah, maupun prosedur
pengaduan. Yang mana kemudian transparansi informasi publik sebagai produk
hukum yang memberikan jaminan untuk mengatur tentang hak memperoleh akses dan
penyebar luasan informasi kepada publik. Apalagi transparansi memang telah
menjadi semacam suatu etika pergaulan internasional yang mesti ada untuk
menjamin integritas dan keberlangsungan demokratisasi.
Pemerintahan
yang akuntabel dan transparan merupakan salah satu kunci perwujudan pemerintahan
yang baik. Di dalam sistem dimaksud tercakup beberapa prasyarat yang harus
dipenuhi tatkala transparansi dan akuntabilitas menjadi barometer atau tolak
ukur. Diantara prasyarat itu adalah jaminan bahwa segala peristiwa penting
kegiatan pemerintah (kegiatan badan publik) terekam dengan baik dengan
ukuran-ukuran yang jelas dan dapat diikhtisarkan melalui proses informasi
dimana kita bisa melihat segala yang terjadi dan terdapat di dalam ruang
entitas itu, yakni entitas pemerintah.
Dengan
adanya transparansi informasi publik pemerintahan yang ditunjang dengan payung
hukumnya yang jelas maka akan menambah suatu wawasan dan pengetahuan masyarakat
terhadap penyelenggaraan suatu pemerintahan. Meningkatnya kepercayaan
masyarakat terhadap pemerintahan, maka dengan hal tersebut akan menjamin
meningkatnya jumlah masyarakat yang berpartisipasi dalam pembangunan daerahnya
dan akan dapat mencegah korupsi serta meminimalisir berkurangnya suatu bentuk pelanggaran/penyimpangan
dalam pengelolaan pemerintahan dan akan meningkatkan kualitas demokrasi.