masukkan script iklan disini
TUGAS POKOK DAN FUNGSI KEPALA SMK AL-QODIRI JEMBER
Kepala sekolah berfungsi dan bertugas sebagai : Edukator, Manajer, Administrator, Supervisor, Pimpinan/Leader, Inovator, Motivator.
A. Kepala sekolah Selaku Edukator
Kepala Sekolah sebagai Edukator bertugas melaksanakan proses belajar secara efektif dan efisien (lihat tugas guru).
B. Kepala Sekolah Selaku Manajer
Mempunyai tugas :
1. Menyusun perencanaan
2. Mengorganisasi kegiatan
3. Mengkoordinasi kegiatan
4. Melaksanakan pengawasan
5. Melakukan Evaluasi terhadap kegiatan
6. Mengarahkan kegiatan
7. Menentukan kebijaksanaan
8. Mengadakan rapat
9. Mengambil keputusan
10. Mengatur proses belajar mengajar
11. Mengatur administrasi, ketatausahaan, siswa, ketenagaan, sarana, prasarana, dan keuangan (RAPBS)
12. Mengatur organisasi siswa intra sekolah (OSIS)
13. Mengatur hubungan sekolah dengan masyarakat dan instansi terkait
C. Kepala Sekolah Selaku Administrator
Bertugas Menyelenggarakan Administrasi :
1. Perencanaan
2. Pengorganisasian
3. Pengarahan
4. Pengkoordinasian
5. Pengawasan
6. Kurikulum
7. Kesiswaan
8. Ketatausahaan
9. Ketenagaan
10. Kantor
11. Keuangan
12. Perpustakaan
13. Laboratorium
14. Ruang keterampilan/Kesenian
15. Bimbingan konseling
16. UKS
17. OSIS
18. Serba guna
19. Media
20. Gudang
21. 7 K
D. Kepala Sekolah Selaku Supervisor
Bertugas Menyelenggarakan Supervisi mengenai :
1. Proses Belajar Mengajar (PBM)
2. Kegiatan bimbingan dan konseling
3. Kegiatan ekstrakurikuler
4. Kegiatan ketatausahaan
5. Kegiatan kerja sama dengan masyarakat dan instansi terkait
6. Sarana dan prasarana
7. Kegiatan OSIS
8. Kegiatan 7 K
E. Kepala Sekolah Selaku Pemimpin/Leader
1. Dalam rapat dipercaya jujur dan bertanggung jawab
2. Memahami kondisi Guru
3. Memiliki Visi dan Memahami Misi Sekolah
4. Mengambil keputusan urusan intern dan ekstern sekolah
5. Membuat mencari dan memilih gagasan baru
F. Kepala Sekolah Sebagai Inovator
1. Melakukan pembaharuan di bidang: KBM, BK, Ekstrakurikuler, Pengadaan
2. Melaksanakan pembinaan guru dan karyawan
3. Melakukan pembaharuan dalam menggali sumberdaya di KOMITE SEKOLAH dan masyarakat
G. Kepala Sekolah Sebagai Motivator
1. Mengatur ruang kantor yang konduktif untuk bekerja
2. Mengatur kantor yang konduktif untuk KBM/BK
3. Mengatur ruang laboratorium yang konduktif untuk praktik
4. Mengatur ruang perpustakaan yang konduktif untuk belajar
5. Mengatur halaman/lingkungan sekolah yang sejuk dan teratur
6. Menciptakan lingkungan sekolah yang harmonis sesama guru dan karyawan
7. Menciptakan hubungan kerja yang harmonis antar Sekolah dan lingkungan
8. Menerapkan prinsip penghargaan dan hukuman dalam melaksanakan tugasnya, Kepala Sekolah dapat mendelegasikan kepada wakil kepala sekolah
TUGAS POKOK DAN FUNGSI WAKIL KEPALA SMK AL-QODIRI JEMBER
Wakil kepala sekolah membantu kepala sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
A. Menyusun perencanaan, membuat program kegiatan dan pelaksanaan program
B. Pengorganisasian
C. Pengarahan
D. Ketenagaan
E. Pengoordinasian
F. Pengawasan
G. Penilaian
H. Identifikasi dan Pengumpulan data
I. Penyusunan laporan
Wakil Kepala Sekolah bertugas membantu kepala sekolah dalam urusan-urusan sebagai berikut:
A. KURIKULUM
1. Menyusun dan menjabarkan kalender pendidikan
2. Menyusun pembagian tugas dan jadwal mengajar
3. Mengatur penyusunan program pengajaran (program semester), program satuan pelajaran, dan persiapan mengajar dan persiapan kurikulum
4. Mengatur pelaksanaan kegiatan kurikuler dan ekstra kurikuler
5. Mengatur pelaksanaan program penilaian, kriteria kenaikan kelas, kriteria kelulusan, dan laporan kemajuan belajar
6. Mengatur pelaksanaan program perbaikan dan pengajaran
7. Mengatur pemanfaatan lingkungan sebagai sumber belajar
8. Mengatur pengembangan MGMP dan koordinator mata pelajaran
9. Mengatur mutasi siswa
10. Melakukan supervisi administrasi dan akademis
11. Menyusun laporan
B. KESISWAAN
1. Mengatur program dan pelaksanaan bimbingan dan konseling
2. Mengatur dan mengkoordinasikan pelaksanaan 7 K (keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, kekeluargaan, kesehatan, dan kerindangan)
3. Mengatur dan membina program kegiatan OSIS meliputi: Kepramukaan, palang merah remaja (PMR), kelompok ilmiah remaja (KIR), usaha kesehatan sekolah (UKS), patroli keamanan sekolah (PKS), paskibra
4. Mengatur program pesantren kilat
5. Menyusun dan mengatur pelaksanaan pemilihan siswa teladan sekolah
6. Menyelenggarakan cerdas cermat, olah raga prestasi
7. Menyeleksi calon untuk di usulkan mendapat beasiswa
C. SARANA DAN PRASARANA
1. Merencanakan kebutuhan prasarana untuk menunjang proses belajar mengajar
2. Merencanakan program pengadaannya
3. Mengatur pemanfaatan sarana dan prasarana
4. Mengelola perawatan, perbaikan dan pengisian
5. Mengatur pembukuannya
6. Menyusun laporan
D. HUBUNGAN DENGAN MASYARAKAT
1. Mengatur dan mengembangkan hubungan dengan KOMITE SEKOLAH dan peran KOMITE SEKOLAH
2. Menyelenggarakan bakti sosial, karya wisata (gebyar pendidikan)
3. Menyusun laporan