masukkan script iklan disini
IZIN PULANG
A. Syarat-syarat
1. Santri yang izin untuk kepentingan keluarga dan kepentingan lembaga harus disertai Wali/ada konfirmasi dari pihak Wali (via telpon dll)
2. Santri yang izin untuk berobat selain disertai Wali, harus membawa surat keterangan sakit dari UKPP Al Qodiri
B. Durasi Pulang
1. Kepentingan lembaga :
- Jember : 1 hari (tidak bermalam)
- Karesidenan Besuki : 1 hari 1 malam
- Luar besuki : kebijakan pengurus
2. Kepentingan keluarga (Walimatul Ursy , haji, umroh, dll )
- Jember : 1 hari 1 malam
- Karesidenan Besuki : 2 hari 2 malam
- Luar besuki : kebijakan pengurus
3. Besuk keluarga dekat sakit : 2 hari 2 malam
4. Kepaten keluarga dekat : 3 hari 3 malam
5. Kepentingan berobat (sakit) : 3 hari 3 malam
IZIN KELUAR
Santri hanya boleh izin keluar melewati radius yang di tetapkan pesantren pada :
1. Hari jum’at (Bagi santri yang sekolahnya di dalam pesantren)
2. Hari Minggu (Bagi santri yang sekolah di Luar pesantren)
Ket :
· Santri boleh keluar antara jam 06 : 00 Wib dan Jam 14 : 30 Wib
· Durasi keluar hanya satu jam