masukkan script iklan disini
Oleh : Fikri Farikhin,M.Pd.I
Negara Indonesia bukanlah Negara barat. Oleh karena itu, masyarakatnya pun tidak seperti masyarakat barat. Di barat sana, masyarakatnya tidak memiliki stigma sejarah dalam mengakui peranan agama dalam semua segi kehidupan. Nyatanya, masyarakat Indonesia telah memberikan cikus (ciri khusus) mengenai dirinya sendiri sebagai masyarakat yang religius.. Itulah sebabnya, di Indonesia agama menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam hubungannya dengan berbagai kebijakan atau pertimbangan dalam hubungannya dengan berbagai kebijakan atau ketentuan yang menyangkut hajat hidup bersama.
Jadi, untuk kasus Indonesia ini, perlu dikembangkan upaya bagaimana agar antar setiap warga Negara bisa saling hormat-menghormati, harga-menghargai, terutama dalam hal yang berhubungan langsung dengan masalah agama. Sebab masalah agama adalah masalah yang sensitif.. Dengan demikian, kedamaian yang diperoleh masing-masing pemeluk agama dari keyakinannya itu diharapakan mampu mendorongnya untuk lebih berperan aktif dalam pembangunan. Dalam islam, misalnya, dikenal suatu konsep yang disebut “amal salih”. amal salih adalah konsep untuk memupuk, membangun dan mengembangkan etos kerja umat. Dari sini, kemudian muncul suatu sikap umat islam yang meyakini kebenaran agamanya. Sehingga, tidak mustahil atau dapat dipastikam sikap macam ini juga terdapat pada pemelukan agama selain islam.
Tetapi masalahnya tidak hanya selesai sampai disitu. Soal berikutnya bisa muncul di seputar persoalan: bagaimana seharusnya seorang pemeluk suatu agama dapat hidup secara damai dan bersama-sama dengan umat pemeluk agama yang lain dalam melakukan mu’amalah. Di sinilah lantas perlu dikembangkan bangunan yang disebut dengan “etika kehidupan umat beragama”. Apakah etika itu? Bentuk etika yang bagaimana yang hendak atau sebaiknya dikembangkan oleh masing-masing pemeluk agama agar mereka semakin rukun dan damai dalam wadah Negara pancasila. Di sinilah, perlu dikemukakan pandangan murtadha muthahhari bahwa manusia adalah pusat dari serangkaian bakat dan kecenderungan potensial non-materialistis yang dapat dikembangkan lebih jauh.
Adapun yang dimaksudkan etika kehidupan antarumat beragama di sini ialah kesatuan cara pandang dan perbuatan yang dilandasi oleh ajaran dasar dari keyakinan agamanya masing-masing, yang didukung oleh rasa saling menghormati dan menghargai pemeluk agama lain. Karena itu dapat dikatakan bahwa terjadinya konflik antargama dalam banyak hal, bukanlah sesuatu yang bersumber dari factor perbedaan garis teologis keagamaannya. Karena setiap agama pada dasarnya mengajarkan kedamaian dan sikap saling menghormati. Dan seandainya kemudian muncul konflik-konflik antar pemeluk agama, hal itu tidak lain adalah disebabkan oleh kekurangpahaman mereka akan makna atau pesan teologi agama mereka sendiri. Atau, mungkin sebagai manifestasi dari konflik-konflik sosial yang memergunakan simbol-simbol keagamaan untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang non-teologis.
Sehubungan dengan bentuk etika yang bagaimana yang bisa dikembangkan dalam kehidupan pluralistas keagamaan di Indonesia tampaknya dapat didahului oleh pernyataan, bahwa manusia itu tidak akan dapat menjalin kehidupan yang baik atau mencapai sesuatu yang bermanfaat bagi kemanusiaan atau peradaban manusia. Dengan kata lain, upaya membangun masyarakat pancasila tentu saja harus berangkat dari pengakuan akan adanya kemajemukan. Dan pengakuan itu , tentu saja diwujudkan dalam sikap saling menghormati dan menjunjung tinggi hak-hak orang lain yang tidak berbeda dengan hak-hak yang dipertahankannya. Ini bukan sekedar cita-cita akan tetapi juga cara.
Adapun etika yang ingin dikembangkan dalam persepktif Islam, di mana pengembangan etika masyarakat merupakan masalah yang sangat esensial. Sebab pengembangan etika masyarakat justru menyangkut aspek asasi dari pesan Islam. Dan ia menyangkut masalah Islam itu sendiri. Etika yang dalam bentuk cara yang ditawarkan oleh Islam dalam kehidupan majemuk adalah antara lain bahwa:
1. Setiap manusia itu adalah khalifat allah fil al-ard; mereka diberi kebebasan yang disertai tanggung jawab di kemudian hari.
2. Seorang muslim itu hendaknya kehidupan sehari-harinya senantiasa mencerminkan ketakwaan kepada Allah SWT semata.
3. Setiap muslim mengakui adanya kesatuan umat manusia, bahwa manusia pada hakikatnya di hadapanNya adalah sama, yaitu sebagai makhluk Allah.
4. Setiap muslim menanamkan kesadarannya bahwa di dalam kehidupan ini ada kemajemukan, dalam arti teologis dan non-teologis.
5. Kebebasan untuk menentukan agama mana yang diyakini kebenarannya adalah sesuatu yang wajar.
6. Setiap pengambilan keputusan, terutama untuk kepentingan hidup berbangsa dan bernegara hendaknya senantiasa didasarkan pada musyawarah.
7. Islam mengajarkan kepada umatnya untuk tidak tiranik; bertindak sewenang-wenang terhadapsesama umat manusia yang tidak seagama dengannya.
8. Setiap umat islam dituntut untuk senantiasa menegakkan keadilan demi kebenaran dan pembelaan terhadap kaum du’afa(miskin fisik dan nir-fisik)
Inilah beberapa hal yang dianggp penting untuk dibicarkan terus menerus secara intensif, guna lebih mendewasakan diri kita semua dalam kehidupan yang pluralistik seperti di negeri Indonesia yang sedang kita bangun ini.