masukkan script iklan disini
ALUR PENDAFTARAN SANTRI BARU 2016-2017
PONDOK PESANTREN AL-QODIRI I JEMBER
1. ORANG TUA DAN CALON SANTRI BARU LANGSUNG SOWAN DAN MEMASRAHKAN SEPENUHNYA KE KYAI
2. ORANG TUA DAN CALON SANTRI MELAKUKAN PENDAFTARAN DI KANTOR PENGURUS PUTRA
3. CALON SANTRI MENGISI FORMULIR PENDAFTARAN SANTRI BARU DAN MENYERAHKAN PERSYARATAN SEBAGAI SANTRI BARU, ADAPUN PERSYARATANNYA SEBAGAI BERIKUT
- MENYERAHKAN FOTO COPI KTP ORANG TUA
- MENYERAHKAN FOTO COPI KARTU KELUARGA (KK)
- MENYERAHKAN FOTO CALON SANTRI UKURAN 3X4 SEBANYAK DUA LEMBAR
- ORANG TUA MENYELESAIKAN ADMINISTRASI
4. SANTRI YANG SUDAH MENDAFTAR AKAN DIBERIKAN ARAHAN TENTANG PERATURAN-PERATURAN PONDOK PESANTREN
5. SANTRI YANG SUDAH MENDAPATKAN ARAHAN AKAN DI TES MEMBACA AL-QUR’AN OLEH PETUGAS
6. PENGURUS AKAN MEMANGGIL PENGURUS DAERAH (PENDAR) UNTUK MENENTUKAN DAERAH DAN KAMAR
KETENTUAN KETENTUAN BAGI SANTRI BARU
1. UKURAN LEMARI BAGI SANTRI BARU, LEBAR : 50 cm. PANJANG MAKSIMAL: 200 cm, JIKA MELEBIHI UKURAN YANG SUDAH DITENTUKAN PETUGAS TIDAK MEMPERKENANKAN UNTUK MEMBAWANYA
2. SATRI BARU WAJIB MEMPUNYAI BAJU TAQWA PUTIH MINIMAL 2 BAJU